WIKA Lepas 44,18% Saham Winner Rp641 Juta ke WIKA Rekon, Bagian Streamlining Grup

WIKA divestasi saham Winner 44,18 persen senilai 641 juta ke WIKA Rekon penataan BUMN

JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) resmi mengalihkan seluruh kepemilikan saham di PT Wijaya Karya Industri Energi (WINNER) kepada entitas afiliasinya, PT Wijaya Karya Rekayasa Konstruksi (WIKA Rekon). Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar penataan ulang struktur Grup WIKA.

$ads={1} Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Direktur Utama WIKA I Ketut Pasek Senjaya Putra menyebutkan transaksi divestasi dilakukan pada 21 Oktober 2026 dengan nilai sebesar Rp 641 juta.

Jumlah saham yang dialihkan sebanyak 50.917.600 lembar atau setara 44,18% dari modal ditempatkan dan disetor WINNER. Sebelum transaksi, WIKA memegang 44,18% saham WINNER dan WIKA Rekon memegang 55,82%.

Bagian dari Program Streamlining BUMN

Manajemen WIKA menjelaskan, pengalihan saham ini bukan penjualan biasa, melainkan bagian dari program penataan atau streamlining WIKA Grup. Tujuannya untuk optimalisasi portofolio investasi dan penyederhanaan struktur kepemilikan pada anak usaha.

Langkah ini juga sejalan dengan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun Buku 2026 serta diharapkan meningkatkan efektivitas tata kelola dan koordinasi usaha.

Transaksi ini juga merupakan tindak lanjut arahan pemegang saham mayoritas, PT Danantara Asset Management, melalui Surat Nomor SR.007/DI-DAM/DO/2025 tentang Penataan Anak Usaha Level 2-Level 7 di Lingkungan BUMN, serta sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2026 tentang Percepatan Penataan BUMN.

Transaksi Afiliasi yang Dikecualikan

WIKA melaporkan transaksi afiliasi tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui surat Nomor SE.01.00/A.DIR.00435/2026 tertanggal 22 Oktober 2026.

Karena WIKA merupakan pemegang saham pengendali WIKA Rekon dengan kepemilikan 98,94%, transaksi ini tergolong afiliasi. Namun, transaksi dikecualikan dari kewajiban prosedur afiliasi berdasarkan POJK 42/2020 Pasal 6 ayat (1) huruf c, sebab nilainya di bawah 0,5% modal disetor dan tidak melebihi Rp 5 miliar.

$ads={2} WIKA menegaskan transaksi tidak mengandung benturan kepentingan dan tidak merugikan pemegang saham publik.

Target Restrukturisasi Selesai Akhir 2026

Di sisi lain, divestasi ini merupakan bagian dari upaya penyehatan keuangan WIKA secara menyeluruh. Perseroan menargetkan proses restrukturisasi dapat disepakati pada akhir 2026.

Hasil pelepasan aset anak usaha nantinya akan dikembalikan ke induk melalui pelunasan shareholder loan untuk memenuhi kewajiban kepada pemegang surat utang dan perbankan.

Sumber Referensi:
- StockWatch.ID: Wijaya Karya Divestasi Seluruh Saham WINNER Senilai Rp641 Juta
- SuaraGarut.ID: WIKA Alihkan 44,18 Persen Saham Winner Senilai Rp 641 Juta
Sumber asli: emitennews.com - WIKA Lepas Seluruh Saham Winner

Post a Comment

Previous Post Next Post